You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 tak terpancing adaya isu bocoran soal. Karena isu semacam itu dinilai rawan penyesatan terhadap sis
photo Doc - Beritajakarta.id

Jangan Percaya Bocoran Jawaban UN

Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono memantau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP hari pertama, di SMPN 34, Pademangan Timur, Pademangan, Senin (5/5).

Jangan percaya bocoran jawaban UN. Kalian harus percaya dengan kemampuan diri sendiri

Heru meminta siswa-siswi peserta ujian tidak percaya bocoran kunci jawaban UN. Orang nomor satu di Jakarta Utara itu juga meminta siswa harus percaya dengan kemampuan diri sendiri dalam mengerjakan soal-soal ujian.

"Jangan percaya bocoran jawaban UN. Kalian harus percaya dengan kemampuan diri sendiri," kata Heru memberi semangat peserta UN.

Disdik DKI Tak Menjamin Kebocoran Soal UN SMP

Kepala SMPN 34, Supriyono mengatakan, Ujian Nasional tahun ini diikuti 284 siswa. "Kalau siswa kami sendiri ada 259 siswa. Kemudian dari sekolah gabungan Darma Kalsa sebanyak 17 siswa dan dari Sekolah Harapan Mulia delapan siswa," jelas Supriyono.

Ia mengatakan, bekal yang diberikan kepada siswanya akan bermanfaat dalam menghadapi UN tahun ini. Oleh karena itu, pihaknya optimis memperoleh jumlah kelulusan 100 persen dalam UN tahun ini.

"Kami yakin tahun ini tingkat kelulusannya mencapai 100 persen, sama seperti yang diraih tahun lalu," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7708 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6021 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri